Pemekaran Bukan Kebutuhan Orang Papua, Lalu untuk Siapa?

Manokwari, Infinityhenka.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parlemen Jalanan (Parjal) Mempertanyakan Kebijakan Pemerintah Pusat Memaksakan Kehendak Memekarkan Provinsi Baru ditanah Papua yang dinilai bukan Kebutuhan Masyarakat orang asli Papua.

Pemekaran DOB Di tanah Papua Penuh Tanda tanya, kepada siapakah Pemekaran Ada? 
Benarkah Pemerintah serius Membangun Papua? 

"Menurut Parjal, TIDAK Sebab Seyogyanya Pemekaran Boleh ada itu karena Kebutuhan, bukan keinginan." Kata Panglima Parlemen Jalanan, Ronal Mambieuw.

Ronal mengatakan Kebijakan Pemerintah Pusat Memekarkan Banyak Provinsi ditanah Papua sama sekali tidak berefek memenuhi kebutuhan Orang Asli Papua (OAP).

"Orang Asli Papua tidak butuh banyak Pemekaran namun yang di butuhkan adalah bagaimana Pemerintah Pusat serius menaruh Orang Asli Papua Di posisi yang sama, yang hak-haknya dilindungi oleh regulasi agar tidak termarjinalkan." Ungkap Ronal

Selain itu, Kata Ronal, Jika Pemerintah Pusat serius menghadirkan DOB untuk orang Papua maka Pemerintah Pusat harus memperhatikan jumlah SDM OAP yang siap ditempatkan dibirokrasi provinsi-provinsi baru.

"Generasi Orang Asli Papua masih terlalu banyak yang putus sekolah karna faktor ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran DOB semata-mata hanya keinginan dan bukan keseriusan pemerintah pusat membangun Papua."

[Panglima Parlemen Jalanan (Parjal) - Ronal Mambieuw]


Dihimpun dari beberapa sumber, Mendagri telah mengatur jumlah ASN yang ditransfer dari Provinsi Papua menuju 3 Provinsi baru (Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan) dan Mayoritas ASN itu berasal dari Non OAP.

Hal ini telah melanggar UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus, dalam pasal 76 ayat 4 yang menegaskan Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, PEMERINTAHAN, perekonomian, dan sosial budaya.

"Tentang ASN Yang diatur dari pusat, sangat mencoreng Marwah Otsus, Parjal menolak kebijakan mendagri yang tidak menghargai UU OTSUS." Tegas Panglima Parjal
 
Ini sudah berlebihan, orang jakarta mengatur papua sesuai selera mereka. Jika demikian, maka tidak ada lagi roh dan makna Otsus dan pemekaran bagi Papua.

*(Henka)

Komentar

Populer >>>

ANGGOTA POLRES YAPEN ANIAYA MASYARAKAT, PIHAK KELUARGA KORBAN PALANG JALAN

Mahasiswa Pegaf Di Manokwari Minta Pemda Pegaf Tiadakan Mushola

Himbauan Umum Aksi Damai Solidaritas Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Papua Kota Mnukwar Peringati Hari HAM Sedunia 10 Desember 2022

Pembukaan Turnamen Asbin Cup IV Cabang Olahraga Sepakbola Gawang Mini dan Voli kategori Putra & Putri yang Diadakan Oleh Ikatan Mahasiswa Teluk Bintuni (IMTB) Kota Studi Manokwari Dalam Rangka menyukseskan HUT Kabupaten Teluk Bintuni Yang ke - 19 Tahun

TINGKATKAN PELAYANAN KINERJA UNTUK LAHIRKAN PEMIMPIN CERDAS , IPMAK GELAR RAKER PERDANA

Unipa Manokwari Buka PMB Jalur Seleksi Lokal Tahun 2023 , MPM Minta Calon Maba OAP Wajib Diterima 100 Persen

Bentuk Penghormatan Terakhir dari sebagian besar Mahasiswa dan Rakyat Papua dikota Manokwari untuk Salah Satu Tokoh Pejuang Kemerdekaan Papua, Almarhum Filep Jacob Semuel Karma

KECELAKAAN SPEED BOAT DI LAUT YAPEN, 2 ORANG MENINGGAL DUNIA, 10 ORANG LUKA-LUKA DAN 2 ORANG HILANG

Lakukan Aksi Tolak Kuliah Umum Sesjen Wantannas RI. FSMPKU, BEM dan MPM UNIPA Minta Rektor Cabut MoU dengan Pihak TNI Kodam Manokwari

Musorma HMTG-MEBI ke-6 digelar, Ketua HMGT-MEBI periode 2020-2021 berharap Ketua terpilih dalam Musyawarah nanti harus aktif menjalankan roda organisasi hingga mengangkat nama HMTG-MEBI ketingkat yang lebih tinggi