Pemekaran Bukan Kebutuhan Orang Papua, Lalu untuk Siapa?
Manokwari, Infinityhenka.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parlemen Jalanan (Parjal) Mempertanyakan Kebijakan Pemerintah Pusat Memaksakan Kehendak Memekarkan Provinsi Baru ditanah Papua yang dinilai bukan Kebutuhan Masyarakat orang asli Papua.
Pemekaran DOB Di tanah Papua Penuh Tanda tanya, kepada siapakah Pemekaran Ada?
Benarkah Pemerintah serius Membangun Papua?
"Menurut Parjal, TIDAK Sebab Seyogyanya Pemekaran Boleh ada itu karena Kebutuhan, bukan keinginan." Kata Panglima Parlemen Jalanan, Ronal Mambieuw.
Ronal mengatakan Kebijakan Pemerintah Pusat Memekarkan Banyak Provinsi ditanah Papua sama sekali tidak berefek memenuhi kebutuhan Orang Asli Papua (OAP).
"Orang Asli Papua tidak butuh banyak Pemekaran namun yang di butuhkan adalah bagaimana Pemerintah Pusat serius menaruh Orang Asli Papua Di posisi yang sama, yang hak-haknya dilindungi oleh regulasi agar tidak termarjinalkan." Ungkap Ronal
Selain itu, Kata Ronal, Jika Pemerintah Pusat serius menghadirkan DOB untuk orang Papua maka Pemerintah Pusat harus memperhatikan jumlah SDM OAP yang siap ditempatkan dibirokrasi provinsi-provinsi baru.
"Generasi Orang Asli Papua masih terlalu banyak yang putus sekolah karna faktor ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran DOB semata-mata hanya keinginan dan bukan keseriusan pemerintah pusat membangun Papua."
Dihimpun dari beberapa sumber, Mendagri telah mengatur jumlah ASN yang ditransfer dari Provinsi Papua menuju 3 Provinsi baru (Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan) dan Mayoritas ASN itu berasal dari Non OAP.
Hal ini telah melanggar UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus, dalam pasal 76 ayat 4 yang menegaskan Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, PEMERINTAHAN, perekonomian, dan sosial budaya.
"Tentang ASN Yang diatur dari pusat, sangat mencoreng Marwah Otsus, Parjal menolak kebijakan mendagri yang tidak menghargai UU OTSUS." Tegas Panglima Parjal
Ini sudah berlebihan, orang jakarta mengatur papua sesuai selera mereka. Jika demikian, maka tidak ada lagi roh dan makna Otsus dan pemekaran bagi Papua.
*(Henka)
Komentar