Amnesty Unipa Desak Pengesahan RKUHP di Tunda. Ini Alasannya !
Manokwari, Infinityhenka.com | Menyikapi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang rencananya akan disahkan pada (06/12/2022) besok, Amnesty UNIPA mendesak agar hari pengesahan diundurkan atau ditunda. Hal itu disampaikan oleh Kordinator Amnesty Internasional Indonesia Chapter Universitas Papua, Marselino Pigai lewat Pesan WhatsApp yang dikirim kepada media ini, Senin, (05/12/2022). Marselino menyatakan pengesahan RKUHP terlalu buru-buru, dan melalaikan partisipasi publik yang merespon untuk diperbaiki atau menghapus pasal-pasal karet yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat yang kritis. Misalnya pasal-pasal terkait penghinaan terhadap pemerintah, pasal penyerangan terhadap martabat presiden dan wakil presiden dan beberapa pasal lainnya. "Kami menilai bahwa adanya implikasi kesengajaan pemerintah atau negara menjerat rakyatnya yang akan mengkritiknya jika terjadi pengesahan RKUHP tanpa diperbaiki dulu pasal-pasal karet itu." Ungkap Marselino dalam ri