24 Masyarakat Sipil Aifat Kabupaten Maybrat Jadi Korban Salah Tangkap. Hein : Kinerja TNI-POLRI dalam menjalankan tugas di Papua Patut dipertanyakan?
Maybrat - Infinityhenka.com | Berdasarkan Informasi yang beredar di Facebook pada hari Jumat, (14/10/2022) Tim Gabungan Kodim 1809/Maybrat dan Personel Polres Maybrat Melakukan Operasi Militer dengan target atau sasaran TPNPB-OPM sekitar Wilayah Aifat, kabupaten Maybrat, Papua Barat yang sedang eksis melakukan perlawanan untuk pembebasan Negara Papua Barat.
(15/10/2022)
[Potret Suasana Operasi Gabungan TNI-POLRI di Kabupaten Maybrat, Jumat, (14/10/2022) pagi //Sumb. Doc. Facebook]
Namun, diduga dalam operasi militer yang berlangsung, sepertinya tidak berdasarkan data yang akurat dari pihak inteljen sehingga dalam operasi yang dilaksanakan, penyisiran dan penangkapan tidak tepat pada sasaran.
Kepada media ini, Hein mengatakan kinerja personel Kodim 1809/Maybrat dan personel Polres Maybrat yang tergabung dalam tim operasi militer harus dipertanyakan?.
"Kejadian tanggal (14/10/2022) kemarin di Kampung Kisor dan kampung Sampika Distrik Aifat Selatan serta Kampung Faan Kario Distrik Aifat Timur Kabupaten Maybrat membuktikan bahwa aparat TNI-POLRI diwilayah tersebut tidak Profesional, arogansi dan sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya. Terang Hein
"Kejadian ini bukan untuk yang pertama kalinya terjadi dikabupaten Maybrat, namun sudah berulang kali. Salah satunya terjadi kepada 5 warga sipil Maybrat (korban salah tangkap) yang diduga sebagai TPNPB pada 28 September 2021 di Distrik Aifat." Kata Hein
[Potret 5 orang Warga Sipil Maybrat korban salah ditangkap yang dilakukan Personil Polres Sorong Selatan dan Personil Kodim 1809/Maybrat - (28/09/2021) / Doc.FB_@Aku_Papua]
Lanjut Hein, Kepala Dandim 1809/Maybrat, Letkol Inf. Harri Ismail dan Kapolres Maybrat, AKBP Glenn Rooi Molle, S.Ik perlu mengklarifikasi kejadian Penangkapan didaerah Maybrat tersebut. Jangan mendiamkan kejadian Salah tangkap ini sampai menjadi isu-isu ketidakprofesionalan TNI-POLRI khususnya wilayah Maybrat karena tindakan berdiam diri dan tidak transparan kepada publik hanya akan membuat aparat TNI dan POLRI di Papua di cap sebagai aparat yang bersikap sewenang-wenang dan arogansi dalam menjalankan tugas diPapua.
Kinerja TNI-POLRI di Papua harus dievaluasi kembali. jika benar 24 masyarakat sipil di Aifat, kabupaten Maybrat kemarin hanya menjadi lampiasan amarah TNI-Polri karena tidak berhasil menangkap Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) maka para oknum personel TNI-POLRI yang tergabung dalam Tim Operasi Militer harus di hukum sesuai peraturan yang berlaku tentang tindak pidana militer murni (Zuiver Militaria Delict) yang berlaku.
Menurut Hein, Operasi Militer Gabungan TNI-POLRI tidak dilakukan sesuai prosedur Penangkapan yang telah tertuang dalam ayat (1) pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah sebelum melakukan penangkapan.
"atau mungkin karena minimnya informasi data yang akurat dari BIN dan BAIS sehingga terjadi kejadian salah tangkap." Duga Hein
Hein mengatakan, Jika 24 masyarakat sipil yang ditangkap hanya sebagai pelampiasan amarah aparat karena tidak mendapat target sebenarnya maka para oknum-oknum TNI-POLRI yang tergabung dalam tim harus bertanggungjawab atas perbuatan tersebut.
"Berdasarkan pasal 1 angka 11 UU Peradilan Militer, Saya meminta kepada atasan tertinggi dalam Institusi TNI yaitu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan atasan tertinggi dalam Institusi Polri yaitu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas kepada anggota-anggota polisi yang tidak profesional dalam menjalankan tugas." Tandas Hein
Menanggapi banyaknya kekerasan yang terjadi di tanah Papua, Hein juga berpesan kepada Pemerintah Pusat NKRI untuk melakukan pendekatan lain selain pendekatan militer kepada rakyat Papua.
"Perilaku Kriminalisasi dan Intimidasi terhadap masyarakat sipil pribumi ditanah Papua sudah Sering terjadi dan mayoritasnya dilakukan oleh aparat militer. Oleh sebab itu pendekatan militer untuk menangani dan menyelesaikan akar permasalahan sebenarnya diatas tanah Papua adalah kesalahan pemerintah pusat yang akan berdampak fatal karena hanya akan menimbulkan banyaknya konflik dan banyaknya korban berjatuhan lagi di tanah Papua." Ucap Hein
Berikut ini nama-nama masyarakat sipil Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat yang menjadi korban salah tangkap Tim Gabungan TNI-POLRI :
A. Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat
Laki Laki
01. Jeffry Aifat (34 tahun)
02. Manfret ky (14 tahun)
03. Zadrak Ayah (40 tahun)
04. Karel Saa (50 tahun)
05. Yance Ibiah (45 tahun)
06.Petrus Sowe (60 tahun)
07. Musa Sowe (2 tahun)
08. Esau Sowe (17 tahun)
09. Frans Sowe (3 tahun)
10. Jhonatan Sowe (56 tahun)
11. Adam sowe (4 tahun)
12. Samson Ibiah (16 tahun)
13. Arko Aifat (2 bulan)
Perempuan
14.Tince sowe 39 (tahun)
15. Agustina Mate (14 tahun)
16. Yuliana Ibiah (49 tahun)
17. Mei Sowe (17 tahun)
18. dan anaknya yg berumur
(2 bulan)
19. Salo Ibish (2 tahun)
B. Kampung Sampika, Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat
Laki-laki
20. Yanwaris Sewa (29 tahun)
C. Kampung Faan Kahrio, Distrik Aifat Timur Kabupaten Maybrat
Laki-laki
21. Leo Kamar (29 tahun)
22. Geradus Faan (40 tahun)
23. Simon Kamar (39 tahun)
24. Jonatan Asem (40 tahun)
Informasi tersebut didapatkan dari salah seorang masyarakat yang ditangkap tanpa alasan oleh tim gabungan TNI-POLRI.
Sebanyak 23 orang korban salah tangkap dibawah ke polres Maybrat, sedangkan 1 orang lainnya dibawah ke polres Sorong Selatan.
Sampai saat berita ini dipublikasikan ke-23 orang korban salah tangkap masih dikurung di polres Maybrat sedangkan 1 orang lainnya yang dibawa ke polres Sorong Selatan belum diketahui keberadaannya.
Sebagai Informasi tambahan, gabungan tim dari TNI-POLRI menggunakan 2 unit Truk Dalmas, 1 unit mobil Patwal dan 3 unit mobil Hilux dalam melakukan Operasi Militer saat menangkap masyarakat sipil tak bersalah.
*(Henka°19)
#Korban_Salah_Tangkap
#TNI-Polri
#Kabupaten_Maybrat
#Papua_Barat
Komentar